

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| -550x550.png.webp) | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN | 
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags:                              Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Pembunuhan massal oleh Sukuna, kematian Nanami, hingga tumbangnya Kugisaki di tangan Mahito. Ketika hati Itadori dikalahkan oleh beban rasa bersalahny..
Rp28,800 Rp40,000
MESIN CUCI 1 TABUNG ELECTROLUX 7 KG TOP LOADING EWT-7078K6WASpesifikasi:Kapasitas cuci (kg) 7Kecepatan putar maksimum (rpm) 700Frekuensi (Hz) 50Voltas..
Rp1,799,280 Rp2,499,000
Empat cerita, empat penulis, empat luka. Ini tentang kisah yang terlambat disuratkan, tentang mereka yang pernah hampir bahagia, tentang impian yang h..
Rp56,880 Rp79,000
Electrolux ESE-5301AG Kulkas Side By Side 540 LiterDengan kestabilan Inverter NutriFresh®, fitur 360 Cooling menjaga suhu konsisten dengan mendinginka..
Rp14,669,000 Rp15,307,760
Seorang gadis bernama Raiza yang baru saja mengalami patah hati karena hubungannya dengan
seorang pria bernama Hafiz berhenti di tengah jalan. Ibunya ..
Rp35,640 Rp49,500
"Ketika adik perempuannya melarikan diri, Ranulf MacLawry, Marquis of Glengask, bergegas meninggalkan Highland dan menuju Inggris untuk menyelamatkan ..
Rp57,600 Rp80,000
Sebelum ada kendaraan bermotor seperti sekarang, dulunya orang harus menggunakan gerobak yang ditarik oleh hewan lho!Ternyata mobil pertama yang per..
Rp64,440 Rp89,500
Penganan yang digoreng banyak penggemarnya, baik berupa lauk maupun makanan kecil. Apalagi bila penganan tersebut renyah sehingga membuat kita ingin t..
Rp63,360 Rp88,000
Lebih dari Sekadar Bicara: Menguasai Seni Berbicara dengan Rasa Pernahkah Anda merasa bahwa kata-kata Anda tidak selalu sampai ke hati pendengar? Bahw..
Rp48,960 Rp68,000
SBMPTN 2019 merupakan seleksi berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau kombinasi hasil ujian..
Rp162,000 Rp225,000
Menurut Lifshitz, tulisan-tulisan Marx menekankan kesenjangan perkembangan sosial dengan artistik, dan memandang sasaran tertinggi estetika Marx adala..
Rp35,280 Rp49,000
All About My Body : Saat Aku Melihat
Jumlah Halaman : 24
Tanggal Terbit : 23 Mar 2020
ISBN : 9786232169012
Penerbit : BIP
Berat : 44 gr
Leba..
Rp30,240 Rp42,000
SINOPSIS BUKU:Me & My Doodles merupakan buku seri mewarnai dengansentuhan karakter doodle yang unik di dalamnya...
Rp46,080 Rp64,000
MESIN CUCI 2 TABUNG PANASONIC 7.5 KG TWIN TUB NA-W76BBZ2DJagonya Mesin Cuci Berkualitas- Ag Clean Pulsator- Clean Wash- Big Spin- Low Watt- 5th Warran..
Rp1,639,000
No. ISBN : 9789797944766
Penulis : pijar88
Penerbit : MediaKita 
Tanggal terbit : September - 2014
Jumlah Halaman : -
Berat Buku : 500 gr
J..
Rp44,640 Rp62,000
Jomblo barangkali adalah status yang memalukan karena mengindikasikan kita yang tak laku. Terlebih usia yang semakin beranjak, namun status jomblo tak..
Rp46,656 Rp64,800
4 review(s)
Alka hanya perlu waktu dan Nayya hanya kecewa. Sama halnya dengan Alka, Nayya juga memerlukan ruang. Pertemuan tak terduga telah menciptakan kisah cin..
Rp71,280 Rp99,000
Rekrutmen SDM adalah faktor penentu keberhasilan perusahaan. Kegiatan rekrutmen ini bertujuan menjamin ketersediaan SDM yang berkualitas, berkemajuan ..
Rp57,240 Rp79,500
“Kamu adalah cinta pertamaku, tidak pernah kukira kamu akan hilang dari sisiku.”
Setelah diputuskan Takumi pacar pertamanya, Yuna jadi ta..
Rp16,200 Rp22,500
8 review(s)
Paradigma perempuan sebaiknya menikah di usia muda masih berlaku di sebagian masyarakat. Menikah seolah menjadi ajang perlombaan.Setelah Lucy menetapk..
Rp57,600 Rp80,000
 
 

 

 

 
 
 

 
 


 


 

